PALEMBANG-Jelang bulan suci Ramadan, di Sumatera Selatan (Sumsel), pandemi virus Corona belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan, di provinsi itu penyebaran COVID-19 makin meluas.
Untuk itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta umat Islam di sana melaksanakan Salat Tarawih Ramadan 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Ini dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan, Cina itu
"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona diminta agar masyarakat Sumsel untuk Salat Tarawih di rumah masing-masing," kata Herman Deru di Palembang, Senin (20/4).
Herman Deru menyadari, masyarakat Muslim di Sumsel sudah terbiasa dengan Salat Tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan. Namun, dia mengharapkan agar tahun ini tidak melakukan Salat Tarawih secara berjamaah di masjid mengingat pandemi COVID-19 yang terus meluas.
Permintaan itu, katanya, juga sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Fachrul Razi tentang peniadaan Salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 1441 Hijriah.
Ia menjelaskan pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warga, baik umat Islam, Kristen, Katolik, maupun lainnya, melakukan ibadah. Namun demikian, katanya, demi memutus mata rantai penularan COVID-19, masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk menjaga jarak antara satu dengan lainnya.
Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, dia akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang. "Mereka itulah yang nanti menyampaikan ke para jamaahnya tentang panduan cegah COVID-19 dalam rangka pelaksanaan peribadatan," katanya
Ia mengatakan adanya panduan pelaksanaan ibadah tertulis dalam surat edaran menteri itu, di antaranya beribadah sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat Muslim di Indonesia dari risiko virus corona, termasuk tentang Salat Tarawih dan Tadarus di rumah selama Ramadan mendatang. (wsa/fin/ant)