Peringatan May Day, Polisi Tidak akan Keluarkan Izin

fin.co.id - 20/04/2020, 19:02 WIB

Peringatan May Day, Polisi Tidak akan Keluarkan Izin

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA –Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta yang jatuh pada 1 Mei mendatang dipastikan tidak akan mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. "Ttidak akan diberikan izin," kata Yusri di Jakarta, Senin (20/4).

Menurutnya, keputusan untuk tidak menerbitkan izin itu karena Jakarta dan sekitarnya sedang menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa di masa PSBB

Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.

”Aksi unjuk rasa jelas tentunya melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut,” katanya.

Jika nantinya para buruh nekat menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19, maka polisi akan membubarkan mereka karena berpotensi menjadi ajang penularan COVID-19 asal Wuhan, Cina itu.

Yusri mengatakan, para buruh seharusnya paham mengapa pihak kepolisian tidak menerbitkan izin kegiatan May Day pada tahun ini. "Kita sudah sampaikan, seharusnya mereka mengerti," pungkasnya. (wsa/fin)

Admin
Penulis