News . 18/04/2020, 05:14 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah dalam penyesuaian belanja Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020 dikritik DPR RI. Diketahui penyesuaian tersebut telah memangkas anggaran sebesar Rp7 triliun dari pagu awal sebanyak Rp21 triliun. Sehingga pagu setelah penyesuaian menjadi Rp14 triliun.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengkritik keras. Johan menyebut, pemangkasan ini sebagai bentuk atau bukti pemerintah telah gagal paham cara membangun ketahanan pangan di saat pandemi wabah COVID-19 seperti sekarang ini.
“Pemangkasan sepertiga dari pagu anggaran Kementan pada saat ini menunjukkan Pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan di tengah arus kekacauan stabilitas pangan dunia saat COVID-19 belum bisa diatasi oleh seluruh negara di dunia ini,” kata Johan di Jakarta, Jumat (17/4).
Dia memaparkan pemangkasan anggaran Kementan akan mengganggu akselerasi produksi pertanian. Padahal kegiatan pertanian bisa dilakukan melalui kegiatan padat karya. Salah satunya dengan mempekerjakan tenaga kerja yang kehilangan penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
Menurutnya, dalam situasi wabah COVID-19 ini, pemangkasan anggaran Kementan yang begitu besar akan mengganggu program bantuan sarana produksi. Seperti alat dan mesin pertanian, benih bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin dan sarana produksi lainnya ke masyarakat petani. Sebab hal itu terkait meningkatkan produksi pangan bagi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia.
“Contoh kasusnya stok beras di Bulog pada akhir Februari 2020 lalu berjumlah 1.650.916 ton. Sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemi wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras. Namun jika pemerintah telah memangkas anggaran ini begitu besar, maka persediaan pangan sangat mengkhawatirkan,” tutur Johan.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah menerima penjelasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenai usulan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 guna percepatan penanganan Virus Corona (COVID-19).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta agar realokasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun itu tidak berdampak langsung pada kepentingan petani. “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian Pertanian mengenai usulan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memenuhi ketersediaan pangan. Ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Corona. Komisi IV DPR RI meminta agar refocusing dan realokasi kegiatan dilakukan melalui pemotongan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada petani,” kata Sudin.
Dari hasil efisiensi tersebut, lanjut Sudin, Komisi IV DPR RI meminta agar dapat dialokasikan untuk meningkatkan volume kegiatan prioritas eksisting yang berguna untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Seperti pembelian gabah, kegiatan pekarangan pangan lestari, bantuan pangan, bantuan benih, bantuan alsin, dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian. “Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian Pertanian agar hasil efisiensi dialokasikan untuk meningkatkan volume pada kegiatan prioritas eksisting yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan bersentuhan langsung dengan kesejahteraan petani,” tutup politisi PDIP itu. (khf/fin/rh)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com