News . 15/04/2020, 02:26 WIB

Data ODP Akhirnya Dibuka, 6 TKI Asal Lampung Negatif Corona

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDARLAMPUNG - Setelah dilakukan rapid test di Rumah Sakit Bandar Negera Husada (RSBHN), enam tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dinyatakan negatif Virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya muncul pemberitaan, enam TKI asal Provinsi Lampung itu dideportasi dari Malaysia yang direncanakan tiba di Terminal Induk Rajabasa Pada Senin (13/4) malam. Selanjutnya dialihkan langsung ke RSBNH untuk dilakukan pemeriksaan rapid test.

Dugaan awal salah satu penumpang bus yang turun di Palembang setelah diperiksa di rumah Sakit Siti Fatimah dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, membenarkan hal tersebut. ”Enam TKI ini negatif. Tidak mengidap virus corona,” terangnya, Selasa (14/4).

Ia menyebut di dalam bus tujuan Medan-Bandung terdapat enam warga Lampung yang dipulangkan oleh Malaysia dan tujuh orang lainnya akan menuju ke Kota Kembang.

”Ya pemeriksaan dilakukan khusus untuk warga Lampung saja, penumpang lainnya tidak kita lakukan rapid test, karena sampai di Bandung mereka juga pasti di-screning. Protokolnya kan seperti itu,” imbuhnya. .

Enam TKI itu, lanjut Reihana, dua orang masing-masing dari Kabupaten Lampung Timur dan Tengah, satu orang dari Lampung Utara dan satu laginya dari Lampung Selatan.

”Sekarang sudah di rumah masih-masing. Meski negatif harus menjalani mengkarantina mandiri selama 14 hari. Ya diisolasi, karena satu mobil dengan pasien yang diduga positif Covid-19 setelah turun di Palembang,” tegasnya.

Terkait dengan penyebaran Virus Corona yang telah menjangkau 32 Provinsi dengan jumlah kematian 459 orang Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay berpendapat, Provinsi Lampung belum perlu menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat belum masuk zona merah Covid-19.

”Kalau kita cermati Lampung relatif masih zona hijau dan belum masuk zona merah sehingga penerapan PSBB di wilayah ini belum perlu dilakukan. Tak seperti di DKI Jakarta,” ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=15J5HRJjiMo&t=40s

Meski demikian, lanjut dia, Lampung merupakan pintu gerbang keluar masuk orang maupun barang dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya, sehingga dikhawatirkan penyebaran Covid-19 yang berasal dari luar daerah akan naik.

Nah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung telah menerapkan skala prioritas untuk melihat daerah yang menjadi wilayah khusus pemantauan. Seperti di Kabupaten Lampung Selatan tempat keluar masuknya orang maupun barang.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan  Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuka data jumlah orang dalam pemantauan (ODP). Totalnya menembus 139.137 orang.

Dari angka tersebut Gugus Tugas mengharapkan agar semua yang masuk kriteria ODP dapat mematuhi protokol kesehatan di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Sebab potensi penularan bisa sangat terjadi jika mereka tidak dirawat atau tidak segera melakukan isolasi diri atau karantina.

”Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan tapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan,” terang Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com