Guru Silat Cabuli Murid

fin.co.id - 13/04/2020, 13:50 WIB

Guru Silat Cabuli Murid

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BANYUASIN – Ada-ada saja ulah M (45). Sembari mengajari silat, sempat-sempatnya warga Banyuasin ini mencabuli muridnya. Korban, Mawar (14), nama samaran. Kasus itu terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Banyuasin meringkus tersangka di kediamannya, Kamis (9/4) lalu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi dapat laporan dari keluarga korban. “Ak ada perlawanan sama sekali ketika ditangkap, "kata Kapolres Banyuasin AKbP Danny A Sianipar melalui Kasat ReskrimAKP Ginanjar Alia Sukmana SIK, kemarin.

Pihak keluarga awalnya curiga melihat korban berubah jadi murung. Setelah didesak, anak baru gede (ABG) itu akhirnya cerita.Atas perbuatan, tersangka dijerat pasal 81 Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara.

Tersangka mengatakan, dia awalnya tak ada niat melakukan pencabulan terhadap korban."Saya khilaf pak, "ujarnya dihadapan penyidik. Dia mengaku terpesona dengan kecantikan korban sehingga muncul niat cabul itu. "Jadi saya pura - pura mengajarkan kuda - kuda kepadanya, "ungkap dia.

Kemudian, dengan alasan akan memasukan ilmu kebal, tersangka mengikat tangan dan kaki serta menutup kedua mata korban. "Lalu saya cabuli tiga kali, " beber pria yang memiliki dua orang anak ini. Usai kejadian, dia mengancam agar korban tak cerita kepada siapa pun .(qda)

Admin
Penulis