News . 11/04/2020, 00:30 WIB
BANJARMASIN — Target Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan memberatas peredaran narkoba hingga ke akarnya, terus berjalan. Setelah melakukan penangkapan besar-besaran pada 13 Maret lalu, jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel terus melakukan pengembangan kasus sabu-sabu sebanyak 208 kilogram dan 53.969 butir pil inek.
Pada perkembangan terakhir, Kamis (9/4) sore, petugas mengamankan satu narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Hendra Sabarudin Alias Andi Arif Alias Udin. Hendra diduga kuat sebagai bandar dan pemilik sabu-sabu tersebut dan mengendalikan peredaran melalui Lapas.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas pun membawa Hendra ke Banjarmasin dengan pesawat dan tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Jumat (10/4) sekitar pukul 15:30 Wita.
Penyelidikan dan penjemputan Hendra ini dipimpin langsung Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto dan Kompol Ugeng Sudia Permana. Evakuasi terpidana mati ini dibantu oleh Polres Tarakan dan Brimob Polda Kaltara. Dengan pengawalan ketat, Hendra dibawa oleh petugas bersenjata ke Mapolda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra ketika dikonfirmasi saat penjemputan Hendra di Bandara Syamsudin Noor mengungkapkan, bahwa status bersangkutan (Hendra, Red) diduga adalah pemilik barang 208 kilo sabu. Hendra merupakan napi terpidana mati yang ditahan sejak 2013 karena kedapatan membawa 11 kilogram sabu.
"Statusnya kita pinjam untuk pemeriksaan dan setelah selesai akan kita kembalikan ke Tarakan karena di sana telah jadi narapidana,” jelas Iwan.
Sementara itu, Buher, sapaan AKBP Budi Hermanto, yang memimpin pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Polda Kalsel tersebut, berharap keterangan Hendra nantinya akan mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
“Target kita memutus mata rantai peredaran dan menangkap setiap orang yang berperan di dalamnya,” tegas alumni Akpol 2000 ini.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com