News . 09/04/2020, 15:15 WIB

Sepekan Bebas, Napi Mencuri Lagi

Penulis : Admin
Editor : Admin

SENGKANG - Beberapa pekan terakhir, pencurian mulai marak di Wajo. Hal itu diperparah dari banyaknya narapidana yang dibebaskan. Seperti di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana. Pencuri dipergoki warga. Salah seorang warga sekitar,Sahar, mengatakan, pelaku pencuri itu bernama Rudi Hartono (30).

Pelaku baru pekan ini bebas dari Rutan Klas IIB Sengkang. Dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Gurais mengatakan, pelaku sempat menaiki dua rumah sebelum tertangkap basah oleh warga.

"Pelaku ini baru pekan ini bebas dari Rutan," sebutnya.

Kepala Rutan Klas II.B Sengkang, Sharil Efendi DM mengaku, saat ini sebanyak 61 narapidana mendapatkan asimilasi."Kalau Rudi dia keluar dari rutan Selasa, 2 April kemarin," tuturnya.

Tak hanya itu, rumah warga Desa Salobulo, Kecamatan Sajoangin, Wajo, Ambo Awa (59) juga dibobol pencuri pukul 02.30 Wita pada Jumat malam, 3 April lalu. Puluhan dos pestisida atau racun untuk rumput pun hilang. "Ada 30 dos racun diambil, kamirugi hampir Rp80 juta," keluhnya.

Kepala Desa Salobulo, Andi Herman berharap kepolisian segera menangkap pelaku. "Penghuni rumah isolasi diri di rumah karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Pencuri masuk," nilainya.

Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas S Aji menyampaikan, Unit Indentifikasi Polres Wajo, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejak virus mewabah, giat di lapangan dikurangi.

"Pelaku belum diketahui identitasnya. Kami kurangi kerja lapangan dulu," tutupnya. (Iman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com