LAHAT - Pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang melanda di Indonesia memberikan dampak cukup signifikan. Tak terkecuali dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat berjalan dengan normal.
Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat, Ir Eprilliansyah Msi mengatakan, pembayaran PKB saat ini masih berjalan normal. Hanya saja kondisinya sedikit berbeda dengan menerapkan social distancing.
"Masih normal. Tapi kita terapkan social distancing. Seluruh pegawainkitanwajib menggunakan masker dan harus rajin cuci tangan," ujarnya, Rabu (8/4).
Eprilliansyah mengungkapkan, saat ini perhari pihaknya masih melayani wajib pajak bisa sekitar 200 hingga 300 orang pengunjung. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan.
"Setiap selesai pelayanan, ruangan kantor kita disemprot dengan disinfektan. Guna menekan penyebaran virus corona," jelasnya.
Kemudian untuk jam operasional, kata Efriliansyah apabila waktu normal, dimulai pukul 08.00 wib hingga 14.00 wib. Saat ini, waktu di majukan satu jam.
"Terpenting wajib pajak membayar PKB tepat waktu. Dan tempat duduk kita beri batas jarak aman kurang lebih 1 meter," sampainya. (rif)