News . 31/03/2020, 23:33 WIB
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona. Yang menarik, Presiden pun memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA. Berikut enam kebijakan yang ditempuh.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com