Calon Anggota Polri Terciduk Kantongi Narkoba

fin.co.id - 31/03/2020, 15:55 WIB

Calon Anggota Polri Terciduk Kantongi Narkoba

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAMUJU - Nasib sial dialami seorang calon siswa Tantama Polda Sulbar, WH menguasai narkoba jenis sabu di indekosnya, Jl WR Mongosidi, Mamuju. Akibatnya, WH digugurkan sebagai calon siswa Tantama Polda Sulbar.

Dari informasi yang dihimpun dia telah mendaftar secara daring sebagai tantama Brimob Polda Sulbar sejak 23 Maret lalu. Bahkan telah mengantongi nomor registrasi setelah verifikasi terakhir, 27 Maret.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, AKBP Alpen mengatakan di indekos tersangka ditemukan 11 sachet sabu saat digeledah. Dari hasil penyelidikan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang asal Makassar yang belum diketahui identitasnya.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata AKBP Alpen, Senin 30 Maret.

Ia menambahkan selain barang bukti 11 sachet sabu, Direktorat Narkoba Polda Sulbar juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah botol kaca yang tutupnya dilubangi.

"Termasuk dua buah pireks, dua klip sachet bening dan satu unit HP Oppo," tambahnya.

AKBP Alpen juga menyampaikan atas kejahatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dengan hukukaman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Polda Sulbar, selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Alpen.

Selain itu, Calon polisi ditangkap polisi ini merupakan kasus pertama di sejarah Kepolisian Polda Sulbar.

"Untung belum jadi Polisi perbuatan kejinya dapat dibongkar. Kan kalau lulus bisa jadi benalu di Kepolisian yang hanya akan merusak citra Polri," tandasnya. (hab)

Admin
Penulis