News . 31/03/2020, 08:15 WIB
JAKARTA - Setelah beberapa kali menjalani sidang cerai, akhirnya Angel Lelga mengaku lega setelah majelis hakim Agama Jakarta Selatan memutus resmi cerai dengan Vicky Prasetyo.
Perasaan lega, dan bahagia itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Didik Sumariyanto. Kliennya, kata dia, memang sudah sejak lama ingin berpisah dari mantan kekasih Zaskia Gotik itu.
"Sudah pasti bahagia mba Angel. Ini kan keputusan yang ditunggu-tunggu," kata Didik, kemarin (30/3).
Didik menegaskan, janda siri Rhoma Irama itu sudah sejak akhir tahun lalu menantikan keputusan cerai Pengadilan Agama Jaksel.
"Dari sidang tanggal 13 Desember 2019 baru diputus pada tanggal 30 Maret 2020. Jadi sekian waktu berapa bulan nunggu status perkawinannya," jelas dia.
"Secara pribadi dia menyampaikan alhamdulillah sesuai dengan harapan kami diputus cerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar dia lagi.
Untuk pertama kali, karena di tengah wabah corona putusan cerai disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jaksel melalui elektronik.
Melansir situs resmi Pengadilan Agama Jaksel, putusan cerai antara Angel Lelga dengan Vicky tercatat dengan nomor 4929/Pdt.G/2019/PA.JS
Putusan yang ditulis di situs website memutuskan tiga hal yakni, mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Vicky Prasetyo terhàdap penggugat Angel Lelga) dan membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281 ribu.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga mengajukan gugatan cerai pada Vicky Prasetyo ke Pengadilan Agama Jaksel, pada 13 Desember 2019.
Sebetulnya, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis atas gugatan Vicky pada 10 Januari 2019. Namun, perceraian itu gugur karena Vicky tidak mengucapkan ikrar talak.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com