News . 26/03/2020, 12:50 WIB
MAKASSAR - Pemkot Makassar belum menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Masih ada 21 pejabat yang belum memberi laporan.
Kepala Bidang Kinerja BKPSDM Kota Makassar, mengatakan, data 21 yang belum melapor. Data akan terus bergerak. "Masih on progress. Untuk data hari ini (kemarin) belum bisa kami up date," ujarnya, Rabu, 25 Maret.
21 pejabat yang belum melapor LHKPN memiliki jabatan bervariasi. Kata Munadar, ada dari kecamatan dan juga dinas. "Ada juga pejabat di internal Pemkot Makassar," katanya.
Munandar juga menjelaskan data 21 pejabat merupakan hasil monitoring dari Senin, 23 Maret jelang malam. Jadi ada kemungkinan data yang masuk sudah berkurang. "Apalagi deadline sudah makin dekat yakni, 31 Maret," ucapnya.
Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar berharap para pejabat segera menuntaskan laporan LHKPN. "Ini wajib semoga segera diselesaikan," ungkapnya.
Di sisa waktu yang hanya menghitung hari, Ansar berharap semua bisa segera rampung. Sebab LHKPN merupakan imbauan langsung dari Pemerintah Pusat. (rdi/rif)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com