News . 26/03/2020, 02:54 WIB

Diwacanakan Sidang via Telekonferensi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Merebaknya virus Corona (COVID-19) membuat agenda proses persidangan terganggu. Kejaksaan Agung mewacanakan agar bisa menggelar sidang kasus pidana dengan memanfaatkan teknologi Informasi. Salah satunya video conference.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiaman mengatakan dalam situasi wabah COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia, jangan sampai menganggu dan mempengaruhi penegakan hukum. Khususnya perkara korupsi.

Menurutnya, langkah sidang perkara secara online atau melalui telekonferensi bisa menjadi terobosan upaya hukum. Sebab, hal ini berkaitan dengan masa penahanan terhadap para terdakwa. "Bayangkan kalau sidang ditunda dengan waktu yang nggak jelas. Bisa bebas demi hukum para terdakwa," jelas Boyamin di Jakarta, Rabu (25/3).

Sidang melalui telekonferensi, lanjut Boyamin, bukanlah yang sulit dilakukan para jaksa penuntut umum, majelis hakim dan terdakwa. "Intinya koordinasi antara jaksa , hakim, terdakwa. Misalnya jaksa dan hakim tetap di ruang sidang. Terdakwa dan kuasa hukumnya di Rutan dengan alat video telekonferensi yang saling terhubung. Corona tidak bisa diprediksi kapan akan selesai," paparnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan upaya penegakan hukum di Kejaksaan terus berjalan. "Kita tetap melakukan upaya penegakan hukum, jadi bukan berhenti," tegasnya.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi juga masih berjalan. Pihaknya juga menjalankan prosedur dan protokol kesehatan. "Pemeriksaan menggunakan masker, tes suhu tubuh dan lainnya," jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Hari, diprioritaskan terhadap terersangka yang telah dilakukan penahanan. Hal ini berkaitan dengan masa penahanan. "Tetap dilaksanakan secara terbatas sesuai prosedur untuk menghindari penyebaran COVID-19," tutupnya.(lan/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com