SEMARANG - Keputusan ASN boleh kerja di rumah, menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tidak berlaku bagi seluruh pegawai di tujuh rumah sakit milik Pemprov Jateng.
Semua pegawai di tujuh rumah sakit yang disiagakan untuk penanganan corona, tetap wajib masuk untuk melayani masyarakat.
BACA JUGA: Lockdown Dinilai Akan Berdampak ke Ekonomi
Ketujuh rumah sakit itu diantaranya RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSUD Tugurejo Semarang.“Kami juga memerintahkan seluruh ASN bijak dalam bermedsos. Semua harus menjaga integritas dan martabat PNS dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Tetap tinggal di rumah kecuali dalam keadaan mendesak,” ucap Ganjar, Selasa (17/3). (ist/ima)