JAKARTA- Saat ini, negara-negara di dunia melarang pertemuan-pertemuan publik guna menghindari penularan virus corona, termasuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid. Tak terkecuali di Indonesia sendiri.
Namun, Mantan panglima TNI Jenderal (purn) TNI Gatot Nurmantyo mempunyai pendapat sendiri. Dia justru mengajak ummat islam untuk ramaikan Masjid dengan salat berjamaah.
"Sepertinya ada yang keliru? Di negeri asalnya covid-19 Cina, yang penganut paham komunis dan sebagian besar tidak beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan belajar berwudhu hingga mengikuti Sholat Berjamaah," tulis Gatot Nurmantyo dikutip dari akun instagram miliknya, Rabu (18/3).
Dia menyayangkan, di Indonesia yang merupakan negara mayoritas muslim, justru melarang slaat berjamaah. Gatot menilai, pelarangan itu bukan sebagai pencegahan corona namum phobia Masjid.
"Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dangan Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai sumber penularan Covid-19 Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng "lebih aman" daripada Masjid, " tulis Gatot.
Gatot menilai, pengurus rumah ibadah lain tidak ada larangan untuk umatnya beribadah berjamaah.
"Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu? Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adalah Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari Segala Bencana, " katanya.
"Mengapa Umat Islam tidak menggaungkan himbauan selalu menjaga wudhu dan Sholat berjama'ah? Wa Allahu'alam bii showab. Semoga Allah SWT menjaga dan memberi petunjuk umat dari segala Kekeliruan. " sambung dia.
Di akhir kalimat, dia mengajak ummat Islam untuk tidak takut meramaikan Masjid di tengah wabah corona.
"AYO MAKMURKAN MASJID & GALAKKAN GERAKAN SHOLAT BERJAMA'AH UNTUK MINTA PERTOLONGAN ALLAH..!! (Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!!) Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yg kena pasti juga atas ketetapan Allah." Tutup Gatoto.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan fatwa terkait salat Jumat di tengah mewabah virus corona di tanah air. MUI memandang, Salat Jumat bagi penderita virus corona hukumnya haram dilakukan di Masjid. Salat Jumat bagi pasien positif corona, bisa diganti dengan salat dzuhur yang dilakukan di rumah.
“Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib salat tarawih di masjid tempat umum lainnya serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam diAula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Sementara bagi orang yang sehat, MUI menetapkan beberapa ketentuan agar terhindar dari paparan virus. Pertama, mereka boleh mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah. Namun, ketentuan ini hanya berlaku di kawasan yang potensi penularannya tinggi. (dal/fin)