News . 17/03/2020, 02:15 WIB
JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua dipercepat pencairannya. Bulan ini dipastikan akan cair. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terdampak penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Presiden Joko Widodo meminta PKH tahap dua segera dicairkan. Baginya, percepatan program pemerintah saat ini, menjadi penting agar bisa memudahkan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19.
Ditegaskannya saat ini adalah kondisi ekonomi yang tidak biasa, sehingga jajaran pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk meminamalisasi dampak negatif pandemi ini terhadap masyarakat.
“Kita berada pada situasi yang tidak biasa, kita berada di situasi yang berbeda, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi baik berkaitan dengan pandemi COVID-19,” katanya dalam rapat terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
"PKH, penting untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan telah mengambil langkah mempercepat pencairan PKH.
"Sesuai arahan presiden, kami harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.
"Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," katanya.
Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya Rp7 triliun lebih.
"Sampai 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7 triliun lebih untuk 9.214.185 KPM," kata Pepen.
Dia mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.
"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisasi terjadinya gejolak," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com