JAKARTA— Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, layanan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) tutup sementara mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020. Namun demikian akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.
Sebelumnya Perpusnas memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Layanan Perpustakaan Nasional untuk mencegah penyebaran COVID-19. Setiap orang yang masuk gedung dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dan kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Selain melakukan upaya pencegahan, Perpusnas juga membentuk Gugus Petugas Kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kader Kesehatan di lingkungan Perpustakaan Nasional yang ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2020.
Kader Kesehatan ini mempunyai tugas, antara lain melakukan tindakan pencegahan dengan mengukur suhu badan pegawai atau pengunjung Perpusnas, melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 di lingkungan Perpusnas, dan memberikan saran kepada pegawai atau pengunjung Perpusnas jika memiliki suhu badan diatas 38 derajat Celcius agar segera memeriksakan kondisi tubuhnya ke fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
"Demi meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 maka layanan Perpustakaan Nasional ditutup sementara namun akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital," terang Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando pada rapat pembahasan langkah kebijakan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020 jajaran pemerintah pusat dan daerah beserta TNI dan POLRI untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19. Salah satunya dengan memaksimalkan pelayanan secara online.
Meski demikian, katanya, masyarakat masih tetap bisa mengakses seluruh layanan digital Perpusnas, seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.
"Kemudahan akses tetap kami berikan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi layanan Perpusnas. Jadi, masyarakat tetap bisa membaca meski saat ini terjadi pandemi COVID-19," katanya. (wsa/fin)