JAKARTA - Kementerian Agama bakal segera membuka pendaftaran bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) tahun anggaran 2021.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan, beberapa minggu ke depan akan dibuka pendaftaran bantuan litapdimas untuk tahun anggaran 2021.
Untuk itu, Arskal meminta kehadiran tim admin dapat mempersiapkan secara teknis operasional aplikasi yang sudah dibuat, termasuk juga dalam mengukur tingkat plagiasinya. Menurutnya, dalam dunia akademik kata dan kalimat adalah properti yang harus dijaga kepemilikannya.
"Oleh karenanya, dosen tidak boleh sembarangan mengutip atau mengambil ide atau gagasan dalam sebuah naskah atau kalimat-kalimat yang tertulis dengan tanpa menyebutkan sumbernya," kata Arskal, Sabtu (14/3).
Arskal menuturkan, apabila seseorang mengambil ide atau kalimat-kalimat dari orang lain tanpa menyebutkan sumber kutipannya, maka itu pelanggaran akademik yang sama seperti halnya kita mencuri barang milik orang lain.
"Kita dituntut untuk jujur, termasuk dalam bidang akademik. Sebuah karya yang jika itu bukan tulisan kita maka harus disebutkan tulisan orang lain, jangan dinyatakan itu tulisan kita," tuturnya.
Terlebih lagi, kata Arskal, regulasi tentang plagiasi harus ditegakkan. "Untuk itulah, Diktis telah menyiapkan aplikasi pengukur plagiasi yang harus digunakan di masing-masing satuan kerja PTKIN," imbuhnya.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menambahkan, bahwa pihaknya berharap agar tim admin litapdimas dapat mengawal secara serius atas penyelenggaraan bantuan litapdimas yang akan dibuka ini.
"Partisipasi dan peran admin sangat penting. Sebab, admin memiliki peran strategis," ujarnya.
Menurut Suwendi, admin tidak hanya berperan sebagai pelayanan teknis semata, tetapi asistensi ketika para dosen menghadapi kendala terkait aplikasi.
"Khususnya dalam menjaga kerahasiaan data, dan pusat data sekaligus," terangnya. (der/fin)