Remaja Begal Payudara Dibekuk

fin.co.id - 14/03/2020, 11:14 WIB

Remaja Begal Payudara Dibekuk

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SERANG – IM (14) remaja pelaku begal payudara diamankan warga Kampung Beberan Tegal Padang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (12/3) sore. Pelaku diamankan usai melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial SM (24). “Kejadiannya sekira jam 17.30 WIB. Dia (pelaku-red) menyentuh bagian dada korban saat sedang melintas,” kata Iwan teman korban, Jumat (13/3).

Kejadian tersebut bermula saat korban pulang dari tempat kerjanya di Kota Cilegon. Di perjalanan pulang, korban yang mengendari sepeda motor jenis matic terjebak kemacetan di Jalan Raya Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Korban yang ketika itu membonceng temannya RP (20), lantas membelokan sepeda motornya melalui jalan pintas. “Karena macet jadi lewat jalan pintas. Nah jalan itu, korban melihat pelaku sedang berhenti dengan sepeda motor,” kata Iwan.

BACA JUGA: Liga Champions: Liverpool Out

Tak disangka, pelaku mengikuti korban dari arah belakang. Saat ditempat sepi, pelaku memepetkan motornya dengan motor korban. Disaat berdekatan itulah, pelaku memegang bagian dada korban. “Motornya pelaku dekatin motor korban saat di jalan sepi. Saat sudah dekat, pelaku ini melakukan pencabulan dan meninggalkan korban,” ucap Iwan.

Pencabulan tersebut dilihat oleh RP. Tak terima dengan perbuatan pelaku, RP memerintahkan korban untuk mengejarnya. Saat sudah berdekatan, RP memberanikan diri memegang jaket pelaku. “Saat sudah dipegang jaketnya, pelaku ini berhenti. Sempat cekcok di lokasi itu,” ujar Iwan.

Keributan tersebut mengundang warga sekitar. Mereka kemudian mendatangi lokasi. Saat warga datang, korban menceritkan perbuatan cabul pelaku. Warga sudah lama mengincar pelaku membawanya ke Mapolsek Taktakan. “Kata warga sekitar sudah beberapa kali disana pencabulan. Informasinya sudah tiga kali, cuma baru ketangkap ini,” kata Iwan.

Lantaran masih tergolong anak dibawah umur, pelaku diserahkan petugas Polsek Taktakan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. “Sempat diamankan di Polsek setelah itu dibawa ke Polres Serang Kota. Saya juga habis dari sana (Polres Serang Kota-red),” ucap Iwan.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencabulan. “Belum (ditetapkan tersangka-red). Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Indra.

Penyelidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. “Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan. Kita masih mengumpulkan keterangan pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut,” tutur Indra. (mg05)

Admin
Penulis