Pemerintah Klaim, Virus Corona Bukan Darurat Nasional Tetapi Bencana Nasional

fin.co.id - 14/03/2020, 18:53 WIB

Pemerintah Klaim, Virus Corona Bukan Darurat Nasional Tetapi Bencana Nasional

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus virus corona di Indonesia pada Sabtu (14/3), dilaporkan telah terjangkit 69 orang. Sementara 4 orang lainnya meninggal dunia. Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Indonesia saat ini bukan darurat Nasional, tetapi bencana Nasional. Sehingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut dilibatkan.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana. Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yurianto kepada wartawan di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3) sore.

Sementara ditanya soal opsi penguncian diri atau lockdown, Yurianto menegaskan saat ini pemerintah belum memikirkan langkah tersebut. "Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," kata Yurianto.

Sebelumnya Organiasi Kesehata Dunia (World Health Organization) atau WHO, telah mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo terkait situasi virus corona di tanah air.

Surat yang dikirim oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, tertanggal 10 maret itu meminta Presiden Jokowi menetapkan sejumlah langkah termasuk menetapkan status darurat nasional di tengah meningkatnya infeksi virus corona.

WHO meminta agar Indonesia dan negara-negara lain, melakukan aksi darurat sebagai berikut.

- Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

- Mengedukasi dan berkomunikasi dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat

- Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

- Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit

- Memeriksa kasus suspect per definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (dal/fin).

Admin
Penulis