News . 13/03/2020, 02:34 WIB
JAKARTA – Hari ini (13/3) Pemerintah berencana mengeluarkan paket stimulus kedua untuk menangkal dampak meluasnya Virus Corona jenis baru (COVID-19) terhadap kegiatan ekonomi domestik. Sektor yang sangat terpukul terhadap pandemik ini adalah manufaktur, setelah pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan stimulus jilid pertama yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak wabah Covid-19. Beberapa garis besar dari paket stimulus kedua itu antara lain relaksasi Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk karyawan sektor industri, PPh pasal 22 barang impor dan PPh Pasal 25 atau PPh Badan untuk industri manufaktur yang ditangguhkan selama enam bulan.
”Paket khusus ini akan ditujukan ke industri manufaktur. Besok (Hari ini, Red) pukul 10.00 akan diumumkan. Kenapa industri manufaktur, karena sektor ekonomi ini yang paling terdampak dari timbulnya pandemik global Covid-19,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).
Beberapa stimulus tersebut antara lain peluncuran kartu prakerja bagi dua juta penerima manfaat dan pemberian bantuan sosial bagi 50.000 keluarga penerima manfaat. ”Pemerintah juga memberikan stimulus bagi bidang perumahan serta insentif bagi agen perjalanan termasuk pemberian diskon pesawat terbang agar sektor pariwisata tetap kuat,” terangnya.
Sejalan dengan kebijakan stimulus tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang menyiapkan program pelatihan khusus yang diperuntukkan bagi para pekerja di Tanah Air yang terdampak Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan program tersebut akan dilakukan di beberapa daerah, di antaranya Bali, Manado, Bintan, dan sebagainya. ”Sedang dipersiapkan ya. Salah satu langkahnya mengidentifikasi lembaga-lembaga pelatihan yang ada,” terang Ida.
Terkait kapan waktu pelatihan bagi pekerja yang terdampak Covid-19, Ida memperkirakan Maret 2020 program tersebut sudah bisa dimulai. Namun, hal itu tetap akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. ”Tapi persiapan sedang kami lakukan. Tim juga sudah turun ke lapangan memverifikasi lembaga pelatihannya, termasuk calon peserta,” kata dia.
Di sisi lain, sambung Ida, saat ini pemerintah masih dalam proses penyiapan kartu prakerja untuk segera diimplementasikan, salah satunya terkait pelatihan bagi pekerja terdampak Covid-19. Pemberian program pelatihan bagi tenaga kerja terdampak Covid-19 tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah mengatasi wabah virus asal Cina tersebut. (dim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com