News . 13/03/2020, 10:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta KPU meningkatkan validitas Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Berkaca dari gelaran pemilihan (pilkada) sebelumnya, lembaga pengawas ini menilai, validitas Sidalih lebih rendah daripada data pemilih yang tidak masuk Sidalih.
Ketua Bawaslu Abhan tak menampik, dari gelaran pemilihan ke pemilihan Sidalih terus diperbaiki. Namun tetap saja, jajaran pengawas di daerah kerap menemukan ketidaksinkronan data pemilih yang telah dicoret dengan data pemilih yang ada dalam Sidalih. "Sering kami temukan di lapangan kawan-kawan di daerah kan sering mencoret (data pemilih) tapi di sistem (Sidalih) masih keluar lagi. Ini kan persoalan sistemnya," kata Abhan di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia mengkhawatirkan, apabila validitas Sidalih masih rendah bisa memunculkan permasalahan-permasalahan. Beberapa hal yang santer muncul masalah seperti ketika salinan daftar pemilih tetap (sdpt) yang diberikan KPU kepada pemilih atau sdpt yang ditempel di TPS bisa tidak sesuai. "Tantangan kita adalah bagaimana menyinkronkan (data pemilih) antara Sidalih dan non Sidalih. Ini saya kira penting, salahnya di mana, apa yang harus dicari?" jelas Abhan.
Hal senada dikatakan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Ia meminta Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU bisa melayani informasi secara cepat dan terbuka. Cepat dalam memberikan informasi kepada seluruh pihak yang membutuhkan serta terbuka dalam menyampaikan data pemilih secara reguler tanpa diminta. “Sidalih harus responsif ketika ada peserta pemilu, masyarakat atau penyelenggara pemilu yang membutuhkan informasi pencalonan,” kata Fritz. Ia menambahkan, Sidalih harus mampu menyediakan layanan yang mengadaptasi kebutuhan daerah sesuai dengan ciri khas masing-masing.
Selain itu, Sidalih harus tetap memberikan porsi kepada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses pemutakhrian data di Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan memperbanyak operator. “Jumlah operator harus mencukupi untuk mengurangi kesalahan dalam proses pengisian data ke dalam sidalih,” terangnya.
Selama beberapa waktu terakhir, sambungnya, Bawaslu menemukan beberapa catatan kekurangan sidalih. Dimulai dari penyediaan data belum dalam berbagai format. Seperti PDF, Excel, CSV dan dalam lingkup yang lebih kecil. Lalu penyediaan data bersifat terpusat.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, melalui Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) versi 4.0, pengelolaan data pemilih diharapkan menjadi semakin akurat. Selain itu dengan sistem yang terkoneksi memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengawasi kerja penyelenggara. “Kita gunakan Sidalih 4.0 untuk bantu kerja transparan, kemudian Sidalih yang lebih akurat, lebih mutakhir," papar Arief.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, pentingnya petugas pemahaman alur tahapan Pemilihan 2020 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020. Dia juga menekankan pentingnya akurasi data guna mendorong keterbukaan.
Perempuan asal Sumatera Utara ini berpesan agar jajarannya yang memang menangani pemutakhiran data pemilih tidak membatasi diri pada persoalan data dan angka tetapi juga mampu mempelajari kondisi di lapangan baik sosial maupun politik. “Dengan seperti itu anda bisa cari jalan keluar kendalikan PPDP, PPS dan akan mendapat hasil yang valid dan akurat,” papar Evi.
Diketahui, KPU akan melakukan kegatan pencocokkan dan penelitian (coklit) dafar pemilih Pilkada 2020 yang direncanakan berlangsung sejak 17 April hingga 16 Mei. Proses coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa yang akan mengawasi proses coklit tersebut. (khf/fin/rh)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com