News . 12/03/2020, 01:15 WIB

Sehari 203 Tewas, Satu di Bali

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Warga negara asing (WNA) pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia pada Rabu (11/3) dini hari, ternyata memiliki riwayat penyakit berat. Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Meninggalnya WNA ini menambah catatan hitam ganasnya wabah yang terus menggerus sendi kehidupan manusia.

WNA yang wafat merupakan perempuan berusia 53 tahun. Ia sempat dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. ”Coronavirus ini akan memperburuk daya tahan tubuh dia, dan ini menyebabkan peluang penyakit-penyakit dasar yang dia miliki menjadi semakin parah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).

”Beberapa kasus yang kita pelajari dari kasus meninggal di beberapa negara karena sepsis itu infeksi keseluruhan di pembuluh darahnya dan sebagainya yang disebabkan karena bakteri bukan karena virusnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pogba Diklaim Berubah Sikap ke United Karena Bruno Fernandes

Pasien COVID-19 yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai pasien nomor 25. Pasien perempuan berusia 53 tahun itu terserang COVID-19 saat berada di luar negeri. Saat memasuki Indonesia, pasien itu sudah dalam keadaan terinfeksi virus corona penyebab COVID-19. Selama menjalani perawatan di Indonesia, pasien nomor 25 didampingi oleh suaminya.

Yurianto menjelaskan bahwa infeksi virus corona penyebab COVID-19 membuat kondisi pasien nomor 25, yang antara lain sudah menderita diabetes dan gangguan paru-paru, semakin parah. ”Bakteri akan menjadi oportunis menjadi masalah dengan tidak bisa dikendalikan menjadi masalah dan menjadi sepsis. Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama tapi itu yang memburuk kondisinya,” ujarnya.

Sepsis adalah kondisi medis serius akibat komplikasi infeksi yang menyebabkan peradangan dan mengancam jiwa. ”Kedubes sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya,” kata Yurianto mengenai pengurusan jenazah pasien COVID-19 nomor 25.

Yuri pun menyebut, ada dua pasien positif COVID-19 yang sudah diperiksa dua kali dan hasilnya menunjukkan mereka sudah negatif COVID-19. Dua pasien yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 06 dan 14 itu sedang dipersiapkan untuk dipulangkan dan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

BACA JUGA: Percepatan Vaksin Corona Justru Membahayakan

Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra menyatakan pihaknya mendapatkan informasi dari RS Sanglah bahwa salah satu pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal dunia pukul 02.45 WITA. ”WNA ini baru empat hari lalu masuk ke Indonesia,” terangnya.

Dia juga memiliki komplikasi penyakit. Yakni hipertensi, hipertiroid, diabetes, dan Chronic Obstuctive Pulmonary Disease (COPD). Pasien tersebut awalnya dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3). Dia termasuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia.

Sementara itu, sumber Fajar Indonesia Network dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 203 kematian baru akibat COVID-19 dilaporkan di seluruh dunia dalam 24 jam terakhir pada Rabu (11/3), sehingga menambah jumlah akumulasi menjadi 4.012 kasus, menurut laporan harian yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Total 113.702 kasus terkonfirmasi COVID-19 juga dilaporkan secara global hingga pukul 10:00 Waktu Eropa Tengah pada Selasa, naik 4.125 infeksi dari hari sebelumnya sebanyak 4.105, yang di antara jumlah itu berada di luar Cina. Brunei, Mongolia, Siprus, Pulau Guernsey dan Panama melaporkan kasus pertama COVID-19 sehingga menambah daftar panjang negara dan kawasan yang terjangkit virus corona menjadi 109.

Selain itu, WHO merevisi klasifikasi transmisi Makedonia Utara, Polandia, Pakistan dari hanya kasus penularan dari luar negeri menjadi "penularan lokal". Hal itu meningkatkan jumlah total negara dan kawasan tempat munculnya transmisi lokal menjadi 61 di luar Cina.

BACA JUGA: Keberlangsungan BPJS Kesehatan Terancam

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menegaskan bahwa Virus Corona bisa menginfeksi siapa saja, tanpa mengenal kewarganegaraan orang tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu untuk menanggapi tudingan tentang adanya perilaku diskriminatif yang dialami warga Jepang yang tinggal di Indonesia. ”Kalau itu terjadi, tentu tidak bisa diterima karena tidak ada alasan apa pun untuk melakukan hal tersebut,” kata Mahendra.

Sebelumnya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menyayangkan informasi yang ia terima terkait perlakuan tidak menyenangkan dan diskriminatif terkait virus corona, terhadap warga negara Jepang, termasuk anak-anak, yang tinggal di Indonesia. Keprihatinan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Kedubes Jepang dan video yang diunggah di akun media sosialnya.

Dubes Ishii menegaskan bahwa warga Jepang yang menetap di Indonesia bukan merupakan sumber penyebaran virus, melainkan sahabat masyarakat Indonesia. Terkait pernyataan Dubes Jepang, Mahendra akan mempelajari lebih lanjut peristiwa atau tindakan diskriminatif apa yang sebetulnya terjadi. Namun, Mahendra memastikan tidak ada kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung praktik-praktik diskriminatif dalam penanganan virus corona atau COVID-19.

BACA JUGA: Pro Kontra Parliamentary Threshold

”Ini kondisi yg memerlukan kerja sama, pemahaman, dan komitmen kita seluruhnya umat manusia, bukan masalah negara dan warga negara. Karena virus tidak mengenal paspor,” kata Mahendra. Hingga Rabu (11/3), pemerintah telah mencatat 27 kasus positif corona di Indonesia.

Dari puluhan kasus tersebut, kasus 01 adalah perempuan berusia 31 tahun yang mengalami kontak langsung dengan warga negara Jepang yang menjadi kasus terkonfirmasi ke-24 di Malaysia. Kasus lain yang melibatkan Jepang yakni kasus 06, dialami pria 36 tahun yang merupakan anak buah kapal Diamond Princess yang tertambat di Yokohama akibat infeksi virus corona terhadap para penumpang dan krunya. (fin/ful)

BERI KETERANGAN: Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait meninggalnya WNA di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (11/3).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com