Bupati Buru Selatan Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

fin.co.id - 12/03/2020, 18:05 WIB

Bupati Buru Selatan Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Buru Selatan, Maluku Tagop Sudarsono Soulisa pada, Kamis (12/3) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tagop Soulisa diperiksa selama enam jam secara tertutup. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi sejumlah informasi serta temuan terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan.

Tagop Soulisa tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Selain itu, suami dari bakal calon Bupati Buru Selatan Safitri Malik ini diperiksa secara tertutup hingga pukul 16:30 WIB.

Saat dikonfirmasi, pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui bahwa hari ini Bupati Buru Selatan diperiksa untuk dimintai keterangan. ""Benar (Bupati Buru Selatan dimintai keterangan). Permintaan keterangan atau klarifikasi pada proses penyelidikan," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, belum ada pihak yang dijerat sebagai tersangka. "Karena ini masih proses penyelidikan, mohon maaf kami tidak bisa menginformasi lebih lanjut materinya," ucapnya.

Usai pemeriksaan, Bupati Buru Selatan ini enggan memberikan keterangan kepada awak media, dan terkesan menghindari wartawan. (fin/dal)

Admin
Penulis