JAKARTA - Aktris Lucinta Luna sejak Jumat (6/3) telah dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan karena pihak Kepolisian Jakarta Barat telah rampung melakukan pemeriksaaan terhadap Lucinta. Lucinta Luna sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (10/3) pagi juga telah melimpahkan berkas kasus narkoba Lucinta ke Kejaksaan.
"Sebetulnya ini untuk efektivitas dan efisiensi waktu karena, kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan, kami butuh secara intens untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kompol Ronaldo, kemarin (10/3).
Dia mengungkapkan, terkait sebelumnya pemindahan Lucinta ke Rutan Metro Poldadilakukan karena di Polres Jakarta Barat tak ada tahanan khusus untuk wanita.
"Di Polres Jakarta Barat, kita tidak ada tahanan khusus untuk wanita. Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, pedangdut kontroversial itu dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis benzo.
Penangkapan aktris transgender itu berrmula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2), dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah, serta obat penenang di dalam tas yang diduga milik artis transgender itu. Lucinta Luna beserta tiga orang lain kemudian diamankan untuk menggali keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.(din/fin)