News . 11/03/2020, 04:15 WIB

Hakim Sakit, Korban Banjir DKI Harus Sabar

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sidang gugatan korban banjir DKI Jakarta kembali ditunda. Penyebabnya Ketua Majelis Hakim sakit. Sidang beragendakan penetapan gugatan class action ini dijadwalkan kembali pekan depan. Perwakilan masyarakat DKI Jakarta terdampak banjir harus kembali bersabar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum bisa memberikan putusan pengadilan lantaran ketuanya tidak hadir. Meskipun, kabarnya putusan telah ditetapkan. "Penetapan sudah selesai, sudah siap, namun ketua majelisnya kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata anggota majelis hakim Bintang AL di ruang sidang Kusuma Admaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

BACA JUGA: 27 Orang Positif Virus Corona, Fasilitas Observasi Rampung 28 Maret

BACA JUGA: Religiusitas Tetap Ada di Kode Etik Baru KPK

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id