News . 11/03/2020, 04:15 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan korban banjir DKI Jakarta kembali ditunda. Penyebabnya Ketua Majelis Hakim sakit. Sidang beragendakan penetapan gugatan class action ini dijadwalkan kembali pekan depan. Perwakilan masyarakat DKI Jakarta terdampak banjir harus kembali bersabar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum bisa memberikan putusan pengadilan lantaran ketuanya tidak hadir. Meskipun, kabarnya putusan telah ditetapkan. "Penetapan sudah selesai, sudah siap, namun ketua majelisnya kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata anggota majelis hakim Bintang AL di ruang sidang Kusuma Admaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id