News . 10/03/2020, 04:55 WIB

Pemerintah dan DPR Harus Terbuka

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah belum reda. Kemarin (9/3) sejumlah massa berunjuk rasa menolak RUU tersebut disahkan. Mereka menilai, jika nantinya disahkan, kaum buruh yang paling dirugikan.

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, pro kontra dalam usulan RUU adalah hal yang wajar. Hanya saja, pemerintah dan DPR diminta lebih transparan dalam membahasnya. Masyarakat dinilai perlu dilibatkan dalam pembahasan agar penolakan terhadap rancangan undang-undang tersebut tidak membesar. "Sejak awal memang begitu, kurang sosialisasi dan sekarang ternyata isi draftnya tidak menguntungkan. Khususnya bagi kalangan buruh," ujar Ujang kepada FIN di Jakarta, Senin (9/3).

Dia mengatakan pemerintah dan DPR akan membuat UU yang tak menguntungkan bagi masyarakat bila pembahasan RUU Cipta Kerja tidak melibatkan publik. "Sejatinya kalau menurut undang-undang jangan hanya bersumber dari kepentingan pemerintah, DPR, dan sebagian kalangan saja," imbuhnya. Dia berharap pemerintah dan DPR juga mau lebih membuka diri untuk menerima masukan. Dengan begitu, pasal-pasal yang dianggap merugikan dapat diubah. "DPR ini kan sejatinya lembaga politik yang representasi rakyat, mereka wakil rakyat. Mereka harus buktikan itu dengan membuat aturan yang tidak merugikan rakyat," ucapnya.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona di Indonesia Jadi 19 Orang

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada masa reses, DPR akan menyerap langsung aspirasi masyarakat termasuk menyoal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak diprotes. Sehingga, jika ada pasal-pasal dalam RUU tersebut yang dinilai kurang tepat, bisa diusulkan masyarakat, untuk segera dikaji dan mendapatkan perbaikan melalui masukan yang ada. "Nanti kita akan waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan, tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari Omnibus Law Cipta Kerja ini," kata Dasco, Senin (9/3).

Politikus Partai Gerindra ini menyebut sepanjang Februari lalu, DPR telah menerima sejumlah perwakilan masyarakat yang resah terhadap sejumlah isi pasal Omnibus Law Cipta Kerja. Diketahui, buruh dan mahasiswa bergabung melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI. Aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja ini juga disebut jika pemerintah penuh dengan ilusi.

Sekretaris Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Emilia Yanti Siahaan mengatakan, Presiden Jokowi kurang memperhatikan hak-hak buruh, petani, perempuan, dan mahasiswa. Dia menyebut, Jokowi tak mampu mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Indonesia. "Di periode pertamanya, dia lebih banyak memberi perhatian oleh pembangunan infrastruktur. Jokowi terus menambah utang. Apa menjadi kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar tidak menjadi perhatian Jokowi," terang Emilia. (khf/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com