JAKARTA - Pemerintah diminta menginformasikan perkembangan kasus corona hanya melalui satu pintu. Dan bila perlu dipublikasikan setiap tiga jam sekali.
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid dalam keterangannya meminta pemerintah pusat serta daerah agar penyampaian perkembangan virus corona (Covid-19) di Indonesia melalui satu pintu. Tujuannya untuk menghindari kesimpangsiuran.
"Kami menyarankan satu pintu informasi sehingga masyarakat tidak cari-cari, kalau sudah cari-cari dapat berita hoaks makin tidak jelas mana yang benar dan tidak," ujarnya di Gresik, Jawa Timur, Minggu (8/3).
Ia menyebut sebelumnya telah terjadi perbedaan informasi soal Covid-19 yang disampaikan pejabat publik di tingkat pusat dan daerah.
BACA JUGA: 25 Provinsi Dalam Bahaya
Karenanya, dia mengusulkan agar dibentuk pusat krisis yang mengatur tidak hanya penanganan wabah COVID-19, melainkan juga pemberitaannya."Jadi penanganan semua dilaporkan kepada badan yang ditunjuk pemerintah. Kalau Kemenkes ya Kemenkes saja," tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyarankan demikian. Dia meminta pemerintah membuka crisis center sebagai pusat informasi penanganan virus Corona.
"Untuk informasi yang tidak simpang siur dan monitoring yang terpadu, oleh pemda, memang sebaiknya pemerintah pusat segera membuat semacam crisis center yang selain gunanya supaya ter-monitoring secara terpadu juga, informasi yang keluar juga sebaiknya dari satu pintu," katanya.
"Karena kita lihat nanti ada ketidaksinkronan informasi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah di mana ada satu daerah yang terdampak virus Corona, misalnya," imbuhnya.
Sementara itu, Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) menambahkan informasi yang diberikan melalui satu pintu itu di-update dalam waktu tiga jam sekali.
Menurut anggota Dewan Penasehat IABIE, Agus Hasan Sulistiono Reksoprodjo, hal itu penting untuk menghindari munculnya hoaks di tengah masyarakat.
"Informasi satu pintu itu bisa saja diotoritaskan pada pihak-pihak tertentu. Contohnya saja melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dimana lembaga itu menjadi hulu informasi virus corona yang dianggap valid," katanya.
Dengan langkah tersebut, maka semua orang yang memberikan informasi tambahan tentang virus corona tidak memiliki validitas selayaknya Kominfo.
"Ini akan benar-benar membantu dalam mengurangi hoaks sebab masyarakat terkadang tidak tahu mana yang benar dan mana yang bohong," ujarnya.(gw/fin)