JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy akan menggelar rapat untuk membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Muhadjir akan membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, Puan Maharani yang masih menjabat Menko PMK telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019.
Surat itu ditandatangani juga oleh Syafruddin yang saat itu menjabat MenPAN-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri menjabat Menaker saat itu.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19425. 10 April, Wafat Isa Al Masih6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 25648. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Namun, belum diketahui apakah jumlah hari libur ini tidak akan berubah atau dikurangi pemerintah. (dbs)