JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dipastikan akan mendapat penanganan khusus.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangannya mengatakan
"Kami mengimbau khususnya FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN yang menunjukkan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Covid-19," katanya, Minggu (8/3).
Dia juga meminta agar FKTP lebih proaktif memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS. Selain itu, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini Pemerintah telah memeriksa 620 spesimen Covid-19.
"Update pemeriksaan spesimen yang sudah dilaksanakan sampai hari ini, total ada 620 spesimen. Yang dikirimkan dari rumah sakit ada 327 spesimen, yang berasal dari 63 rumah sakit di 25 provinsi," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden.
Dia menekankan 620 spesimen itu bukan jumlah spesimen yang ada per hari ini, melainkan jumlah spesimen yang sudah diperiksa sejauh ini.
BACA JUGA: 4 Pasien Sebelumnya Segera Dipulangkan
Adapun bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang hasilnya negatif dan sudah dibolehkan pulang, langkah berikutnya adalah melakukan isolasi diri atau self isolated."PDP yang negatif tersebut selama 14 hari di rumah diharuskan menggunakan masker, mengurangi kontak dekat dengan keluarga, dan kemudian diharapkan sementara untuk tidak keluar rumah," katanya.
Yang bersangkutan juga dipantau dinas kesehatan dan puskesmas setempat kondisi kesehatannya setiap hari sampai dengan hari ke-14.
"Kalau semuanya baik maka sudah seluruhnya kita nyatakan tidak bermasalah, bisa bersosialisasi seperti biasa," jelas dia.
Namun Yurianto menekankan tidak ada satu jaminan bahwa PDP yang negatif dan sudah dibolehkan bersosialisasi, tidak akan kembali tertular COVID-19.
"Bisa saja kemudian ketularan lagi. Dan menjadi sakit lagi. Tidak ada laporan bahwa yang sudah sembuh kambuh. Yang ada, yang sudah sembuh sakit lagi karena ketularan lagi. Jadi bukan penyakitnya kambuh tapi ketularan lagi," jelas dia.
Sementara berdasarkan laporan yang dikutip laman corona.jakarta.go.id, Minggu (8/3), sebanyak 54 pasien dengan status pengawasan dan 262 dengan status pemantauan di Jakarta dinyatakan negatif virus corona dan telah dipulangkan.
Meski ratusan orang telah diperbolehkan pulang, sebanyak 44 orang masih diawasi. Selain itu, sebanyak 94 orang masih dipantau.
BACA JUGA: 25 Provinsi Dalam Bahaya
Terpisah, Kepala Tim Siaga COVID-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, menjelaskan perbedaan kategori pemantauan dan pengawasan dalam dunia medis. Pasien status pemantauan berarti memiliki mengalami gejala seperti flu dan batuk ringan yang disertai demam.Di sisi lain, Pemerintah sudah mulai membangun rumah sakit khusus penyakit menular di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pembangunan rumah sakit khusus tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.