JAKARTA - Kebutuhan pangan menjelang puasa dan lebaran tahun ini tampaknya bakal tercukupi. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berkomitmen jajarannya siap mengawal harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok). Salah satunya menurunkan Tim Penetrasi Pasar ke 205 pasar pantauan di 82 kabupaten/kota untuk mengawal kelancaran dan kecukupan stok sembako di pasar rakyat
Komitmen ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Jakarta, Selasa (3/3). Dalam rapat itu, Agus juga mengidentifikasi kecukupan stok sembako di daerah-daerah. Menurut pria kelahiran Jakarta, 54 tahun silam itu, tim pengawas ini dibentuk agar harga sembako tetap stabil dan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.”Kami mulai bergerak beberapa minggu lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Protes Masker Mahal, Dinar Candy: Pake Ku**ng Aja Biar Irit!!
Ya, usai Rakornas, akan ada rapat koordinasi ke daerah-daerah (rakorda) dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi. Program tersebut akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Maret hingga minggu ke-2 bulan April 2020.Rakornas ini, lanjut Mendag, membuat instansinya bisa melangkah lebih cepat salah satunya mengidentifikasi kesiapan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga bapok menjelang bulan puasa dan lebaran.
”Apabila ada potensi kekurangan pasokan, maka tim akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, Perum Bulog, satgas pangan, serta para pelaku usaha barang kebutuhan pokok untuk segera melakukan suplai langsung kepada para pedagang yang ada di pasar,” jelasnya.
"Saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi kita dalam mengendalikan tingkat inflasi kelompok bahan makanan dalam tiga tahun terakhir. Inflasi dapat terkendali di bawah 5 persen, di tengah kondisi cuaca ekstrem yang cukup mengganggu kelancaran produksi dan distribusi pangan khususnya tahun 2019 lalu," tambahnya.
BACA JUGA: Sidak Penjualan Masker di Pasar Pramuka
Terkait dengan penanganan penyebaran virus Corona, Mendag menegaskan Kemendag juga telah menerbitkan Permendag No. 10 Tahun 2020 tentang “Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Tiongkok” guna meminimalisasi penyebaran covid-19 melalui kegiatan importasi.Pemerintah menetapkan pelarangan impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di Tiongkok ke dalam wilayah Indonesia. ”Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah Covid-19 mereda,” tandasnya. (dim/fin/tgr)