News . 27/02/2020, 14:15 WIB
PALEMBANG - Permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) di pemerintahan tampaknya tak pernah usai. Contoh pelayanan pembuatan identitas kependudukan baik e-KTP maupun surat keterangan (Suket) jika blangko habis. Secara aturan sudah jelas gratis, tapi oleh oknum petugas diduga malah dilabeli tarif.
Menurut pengakuan AM (28), dia dimintai uang saat ingin mengambil e-KTP yang sudah selesai di cetak. "Sekitar bulan Januari lalu, saya mengambil e-KTP tapi diminta uang pas Rp200 ribu," ungkap pria yang bekerja di salah satu perusahaan BUMN ini, kemarin (26/2).
Meski sempat terkejut dimintai uang, karena sadar bentuk pungli, tapi dia tetap memberikan uang tersebut sebagai biaya karena butuh e-KTP dan tak mau memperpanjang masalah. "Bayar sajalah, daripada nanti malah dipersulit, KTP ditahan atau dilama-lamakan, karena saya mengurus e-KTP ini sudah dari tahun lalu," ujar warga yang pulang ke arah Pusri ini.
Tak berbeda jauh kasusnya, kali ini di pembuatan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP yang belum tercetak. Hal ini dialami warga Jl. Kapten A. Rivai (samping Mandiri), Titin dimana dia mulanya ingin buat e-KTP, tapi berhubung blangko e-KTP ini habis, maka disuruh buat suket dulu.
"Tunggu e-KTP jadinya lama, waktu itu dibuatkan suket dulu. Setelah suket jadi petugas lalu meminta uang Rp20 ribu untuk biaya suket. Saya bayar saja, mungkin dari sananya bayar, tidak tahu juga gratis atau tidak," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini menjelaskan semua pelayanan di Disdukcapil gratis. "Kalau memang ada bukti (pungli, red), tentu akan ditindak kerena meminta biaya itu jelas pungli. Kita juga kerjasama dengan Saber Pungli," jelasnya. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan saat mengakses layanan publik, seperti diminta uang silahkan lapor. "Lapor ke kami langsung boleh atau ke tim Saber pungli juga boleh, silahkan," katanya. (cj10/fad)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com