News . 27/02/2020, 10:34 WIB
SENGKANG - Oknum bidan di Kabupaten Wajo diduga melakukan pungutan liar (pungli). Memanfaatkan pencairan gaji rekan seprofesinya.
Salah satu bidan asal Kecamatan Tanasitolo, berinisial C membenarkan itu. Kata dia, bidan Fatmawati yang bertugas di Puskesdes Lalliseng Kecamatan Keera meminta sejumlah uang. Diminta disetor setelah pencairan gaji CASN pada Juni 2019. Selain itu, juga meminta jatah saat gaji 13 dan 14 tahun 2017 dicairkan.
"Katanya untuk bayar jasa intelijen. Pencairan gaji untuk 70 bidan itu pakai pengurus," ujarnya, di Lapangan Merdeka Sengkang, Rabu, 26 Februari.
Namun, belakang rencana Fatmawati berkonflik. Dari 70 bidan tersebar di 14 kecamatan, hanya dari Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu menolak. Uang yang dimintai terlalu banyak.
"Awalnya dia (Fatmawati, red) minta Rp1,5 juta, tetapi kemudian turun jadi Rp1,3 juta," tuturnya.
Para bidan diminta tutup mulut, atas sejumlah uang diminta Fatmawati."Dia inta jangan ribut kalau cair mi nanti itu gaji," akui C uang kini bertugas di salah satu pusat kesehatan di Kecamatan Tempe.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani menyampaikan, pengusulan pencairan gaji bulan Juni, gaji 13 dan 14 tahun 2017 dari Dinas Kesehatan sudah dibayarkan. "Per tanggal 19 Februari lalu kita sudah ajukan pencairan ke bank, total keseluruhan Rp467.939.855," jelasnya.
Bidan Puskesdes Lalliseng, Fatmawati yang hendak ditemui di Puskesdes Lalliseng tidak berhasil ditemui di kantor berlokasi Dusun Wirae itu. Saat dihubungi mengaku tidak tahu menahu soal pungutan tersebut. Dia beralasan tidak sedang berada di Kabupaten Wajo. "Di Soppengka lagi berobat. Nanti kita ketemu langsung," ujarnya. (man/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com