News . 26/02/2020, 13:30 WIB

Diracik di Apartemen, Narkotika Dijual di Medsos

Penulis : Admin
Editor : Admin

MAKASSAR - Peredaran narkotika marak melalui media sosial. Manajemen distribusinya pun mirip perusahaan. Lengkap dengan tenaga pemasaran.

Distribusi narkotika jenis tembakau gorilla melalui media sosial, terungkap dari penangkapan 20 pelaku. Komplotan ini tertangkap di salah satu apartemen di kawasan Panakkukang, Sabtu malam, 22 Februari lalu.

Bahkan, pelaku pengedar narkotika tembakau gorilla menggunakan beberapa unit apartemen untuk meracik.

Pemilik tembakau sintetis diketahui bernama Muh Solihin. Pria berusia 29 itu mempekerjakan Gunawan (19) sebagai peracik tembakau sintetis. Dia membelinya melalui akun media sosial instagram. Gunawan kemudian menambakan dengan cairan tertentu.

Setelah narkotika diracik, tenaga pemasarannya mulai bekerja. Produknya dipasarkan melalui akun media sosial bernama "belalaihijau". Harganya paketnya variatif, mulai dari Rp150 ribu.

Solihin sebagai bos besar mengangkat Indriani sebagai bendahara. Rekeningnya digunakan untuk transaksi setiap penjualan. Semua uang masuk ke rekeningnya.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengendus dan membongkar perusahaan agen narkotika jenis tembakau sintetis ini. Solihin cs yang berkantor di apartement tertangkap, Sabtu malam, 22 Februari.

Saat itu, tiga remaja kedapatan menyimpan narkotika di dekat pot bunga depan apartemen. "Dari hasil pengembangan, ternyata ada empat kamar yang digunakan para pelaku di apartemen. Kami masih meminta keterangan masing-masing," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Diari Astetika, Selasa, 25 Februari.

Dari empat kamar itu, petugas mengamankan 20 pelaku. Dua di antaranya perempuan. Rata-rata berusia 17 tahun hingga 30 tahun.

Di kamar No. 20A, polisi menyita 622 gram tembakau sintetis, dua botol ethanol, panci, timbangan elektrik, spoit, kaos tangan dan plastik kosong. Di kamar ini ada empat pelaku.

Selanjutnya di kamar 19A, lima tersangka diamankan. Barang buktinya, tembakau sintetis seberat 1,3 Kg lebih, dua timbangan digital, alat pengaduk, 53 wadah plastik warna hitam, koper, bong, botol ethanol, masker, sarung tangan, panci, spoit, dan sejumlah saset kosong.

Penggeledahan berlanjut di lantai 22. Petugas mengamankan dua pelaku serta sejumlah barang bukti alat produksi tembakau sintetis.

Kemudian dari kamar terakhir di kamar 23A, empat orang diamankan beserta barang bukti tembakau.

"Pengakuan pelaku, sudah empat bulan di apartemen. Mereka hanya menyewa. Pemilik kamarnya belum kami ketahui," beber Diari, kemarin.

Hasil pengungkapan ini sangat diapresiasi Polda Sulsel. Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wobisono, mengaku senang atas kinerja Sat Narkoba Polretabes Makassar.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com