Cari Nurhadi, KPK Geledah Kantor Adik Iparnya

fin.co.id - 26/02/2020, 05:55 WIB

Cari Nurhadi, KPK Geledah Kantor Adik Iparnya

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempuh langkah lanjutan guna mencari tiga buronan tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016. Tim penyidik menggeledah sebuah rumah dan kantor advokat di kawasan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2).

Ketiga buronan itu yakni eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Kantor advokat itu disebut milik Rakhmat Santosa, adik ipar Nurhadi. Rakhmat adalah adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida. KPK meyakini, lokasi penggeledahan tersebut memiliki hubungan dengan perkara ini.

"Semua juga dilakukan sebagai upaya keseriusan penyidik untuk terus menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, dan juga termasuk dari data yang telah dimiliki oleh penyidik terkait dengan pencarian dari para tersangka," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2).

Ali Fikri membeberkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi dalam penggeledahan tersebut. Barang-barang yang diamankan tim penyidik itu, kata dia, diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara mau pun informasi keberadaan ketiga tersangka.

Selain di Surabaya, Ali Fikri juga mengakui pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta. Hal ini juga dilakukan demi menemukan informasi keberadaan ketiga tersangka.

"Di samping itu sebelumnya penyidik juga sebagai upaya pencarian melakukan beberapa penggeledahan di beberapa titik di Jakarta. Itu sebagai upaya pencarian berdasarkan informasi masyarakat dan data tempat-tempat yang kami miliki," kata dia.

Akan tetapi, ia mengaku belum mendapat konfirmasi dari tim penyidik mengenai lokasi mau pun barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut.

Ali Fikri pun memastikan pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap para tersangka. Ia pun mengaku belum mendapat konfirmasi apakah tim penyidik telah berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut.

"Namun memang sampai malam hari ini kami belum terkonfirmasi dari teman-teman penyidik apakah para DPO ini sudah berhasil ditangkap apa belum. Nanti jika sudah ada perkembangan tentunya nanti kami akan sampaikan kepada rekan-rekan semuanya," bebernya.

KPK menerbitkan surat DPO dan surat perintah penangkapan untuk Nurhadi Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

Dalam proses penerbitan DPO, KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri pada Selasa, 11 Februari 2020 untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan terhadap para tersangka tersebut.

Penerbitan surat DPO dilakukan setelah sebelumnya KPK telah memanggil para tersangka secara patut. Namun ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Polri pun diketahui telah menyebar surat DPO atas nama Nurhadi dkk ke sejumlah lokasi di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses pencarian.

"Kita sebar ke mana-mana untuk DPO-nya. Kalau nanti ada masyarakat lihat, personel lihat bisa langsung mengamankan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (24/2)

Argo memastikan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan tertentu terhadap Nurhadi dkk dalam proses pencarian. Upaya pencarian juga dilakukan sama halnya dengan tersangka dugaan suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR yang juga buron Harun Masiku.

Admin
Penulis