News . 24/02/2020, 10:45 WIB
JAKARTA - Praktik investasi berkedok koperasi sudah banyak memakan korban. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun mengakui, perlu sikap tegas terhadap kondisi saat ini. Salah satu langkah yang ditempuh, melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
”Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi. Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir,” terang Teten usai menghadiri RAT Tahun Buku 2019 Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri, di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (23/2).
Terkait kondisi ini Komisi VI DPR meminta Kemenkop dan UMKM juga bisa memperkuat basis data UMKM secara nasional untuk membuat peta jalan yang baik dan tepat terhadap pengembangan sektor usaha tersebut ke depannya. ”Ya sangat penting bank data untuk mengetahui jumlah dan memetakan UMKM di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kinerja dan meminimalisir ketidaktepatan penyaluran subsidi atau bantuan kepada UMKM," terang Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan.
Menurut dia, bila lembaga terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM tidak memiliki basis data yang kuat, maka ke depannya juga akan disangsikan bagaimana dapat mengembangkan UMKM menjadi lebih baik. Ia juga menekankan bahwa pembenahan basis data juga akan membuat program subsidi lebih tepat sasaran.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menambahkan perlindungan usaha bagi para pelaku koperasi dan UKM masuk dalam pasal prioritas dalam omnibus law sehingga diharapkan menjadi katalisator yang mempercepat perkembangan sektor yang selama ini dianggap sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi kerakyatan tersebut. ”Dalam beberapa pasal di rancangan omnibus law, perlindungan usaha dan kesempatan berusaha bagi UMKM termasuk menjadi daftar prioritas,” katanya.
Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah terkait upaya untuk memudahkan, melindungi, dan memberdayakan UMKM dan koperasi yang diatur dalam omnibus law. ”Ekonomi Indonesia gak ambyar total waktu krisis ekonomi 1998 karena terutama pelaku UMKM yang jadi katup-katup ekonomi sosial di tingkat terbawah masyarakat," kata Marwan. (dim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com