News . 24/02/2020, 14:14 WIB
LONDON - Kepolisian London telah mendakwa Daniel Horton yang menusuk bilal masjid di Park Road. Pria berusia 29 tahun didakwa dengan bab 18 GBH dan pasal kepemilikan senjata. Prosess penahanan rencananya telah dilakukan oleh Pengadilan Westminster Magistrates.
Sementara itu, Raafat Maglad, yang ditusuk di bagian atas bahunya oleh pelaku, mengaku saat wawancara dengan BBC mengaku dirinya tidak membenci orang yang telah menusuknya dan telah memaafkannya ”Saya hanya merasakan darah mengalir dari leher saya dan hanya itu, mereka lantas membawa saya ke rumah sakit. Semuanya terjadi secara tiba-tiba,” kata Maglad kepada BBC.
”Pelaku diamankan oleh para jemaah hingga pihak Kepolisian datang dan meringkusnya,” terang pihak Masjid Central London melalui pernyataan. Kepolisian Metropolitan London menyebutkan petugas reserse tidak meyakini insiden itu terkait dengan terorisme.
Perdana Menteri Boris Johnson mengecam insiden tersebut dan mengatakan begitu menyedihkan untuk mendengar serangan tersebut. ”Sangat mengerikan bahwa ini harus terjadi, apalagi di tempat ibadah. Saya turut prihatin atas korban beserta keluarga,” cuit Johnson di Twitter. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com