News . 24/02/2020, 14:35 WIB
BATAM - Tim Gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menghentikan aksi perusakan Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai,Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa,Kota Batam,Provinsi Kepri, kemarin. Kegiatan tanpa izin seluas 28 hektar dilakukan oleh PT P rima Makmur Batam(PMB)
Dalam penggerebekan itu, tim meringkus Z alias A. Pria berusia 39 tahun itu merupakan Komisaris PT PMB. Proses penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua KomisiI V DPR RI yang saat itu melakukan sidak di lokasi. Sidak dilakukan atas dasar laporan warga adanya perusakan kawasan hutan dan mangrove di Batam.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK RasioRidhoSani, mengatakan bahwa Selain PT PMB ,saat ini Gakkum KLHK sedangmenyidik dua perusahaan lain dengan modus yang sama yaitu membuka kawasan hutan lindung tanpa izin untuk pemukiman. ”Sedang kita selidiki, tapi yang jelas pelaku perusakan harus kita hukum seberat-beratnya,” ujarnya di lokasi.
Rasio mengatakan, Komitmen KLHK untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan jelas. Lebih dari 785 kasus telah dibawa ke meja hijau. Dalam sidak ini tim gabungan turut mengamankan tiga ekskavator, satu unit buldozer,dan7 dump truck. ”Tersangka Z telah dibawa ke Kantor Jakartauntuk diperiksa,” bebernya.
Selain komisaris, KLHK juga memeriksa tiga operator di Kantor SKWI Batam. Berdasarkan keterangan tersangka,lahan hutan itu dipotong dengan ekskavator,dan tanah diratakan dengan buldozer,sebelum kemudian ditimbun. ”Setelah itu,lahan berupa kavling dijual secara kredit.Saat ini sudah terjual ribuan kavling,” ungkap Rasio.
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK,Sustyo Iriono yang hadir di lokasi mengatakan, ekosistem hutan lindung di Batam memiliki peran penting dalam perlindungan sistem penyanggah kehidupan. ”Tanpa mangrove, tanah di Pulau Batam akan kehilangan pelindungnya dari abrasi,” pungkasnya. (fin/tgr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com