TANGERANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis ganja. Kali ini sebanyak 50 kilogram ganja diamankan dalam sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bayangan PO Bus Telaga Indah, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (18/2). Narkoba golongan satu tersebut dimasukan ke dalam empat keranjang buah dan dikirim dari Aceh dengan tujuan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kita lakukan pengungkapan kemarin sekira pukul 10an di Cikokol, Kota Tangerang. Rencananya mau dikirim ke Pamulang,” kata Kabid Brantas BNNP Banten Komisaris Besar Polisi Jemmy G Suatan dikonfirmasi Radar Banten, Rabu (19/2).
Upaya penyelundupan ganja tersebut telah diintai petugas. Sebelumnya, petugas mendapat informasi mengenai adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Tangerang. Petugas yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan ke lapangan. “Kita masih lakukan pengembangan (terhadap pelaku lain-red),” ujar Jemmy.
Sebelum diamankan, 50 bungkus ganja kering tersebut telah dilaporkan oleh sopir bus kepada petugas kepolisian setempat. Sebab pengemudi bus nopol BL 7544 A tersebut membongkar bagasi untuk mengeluarkan barang. Saat mengeluarkan barang itulah bungkusan koran di keranjang buah terbuka dan terlihat kemasan ganja. “Ada dua orang yang kita amankan,” ucap Jemmy.
Pengungkapan kasus tersebut sempat membuat heboh warga sekitar. Mereka mendatangi lokasi untuk melihat ganja yang diamankan. Bahkan warga sempat merekam aksi pengungkapan kasus tersebut di kamera telepon genggam. “Kemarin itu rame (warga yang datang-red),” kata Jemmy.
Kedua kurir ganja tersebut berikut barang bukti ganja telah diamankan di kantor BNN Kota Tangerang. Rencananya, pihak BNNP Banten akan melakukan rilis kasus tersebut pada Kamis (20/2). “Betul ada pengungkapan kasus tersebut. Besok (hari ini-red) kita rilis di BNN Kota Tangerang,” tutur Kepala BNNP Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Tantan Sulistyana. (mg05)