News . 20/02/2020, 02:15 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo melontarkan warning kepada seluruh perangkat daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar alokasi dana kesehatan yang dianggarkan sebanyak 10 persen dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan tepat sasaran. Terutama dalam pencegahan dan penanganan kematian ibu dan bayi.
Ya, di antara kerjasama dan perhatian Pemda yang paling disorot, terkait dengan angka kematian ibu dan bayi, juga dalam menekan angka stunting. ”Tak hanya Pemerintah Pusat yang didukung dengan Kementerian maupun Lembaga-nya saja, tetapi senergi dan kolaborasi bersama Pemda untuk bersama meningkatkan SDM yang unggul dan sehat harus jalan,” tegas Hadi dalam Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4, Jakarta, Rabu (19/2).
Ditambagkannya, saat ini yang perlu didorong bahwa parameter kriteria pemanfaatan dana kesehatan 10 persen itu agar benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat. Jangan sampai 10 persen hanya beli alkes (alat kesehatan) yang akhirnya ujung-ujungnya OTT (Operasi Tangkap Tangan). ”Jadi jelas ya, ini yang perlu kami ingatkan, harus dipetakan baik untuk kaitannyadengan pengembangan Rumah Sakit, pengembangan obat dan kemudian juga kaitannya dengan peningkatan SDM, ini penting sekali,” tegas Hadi.
Ia pun menekankan pentingnya perhatian pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam memperhatikan pengelolaan dana APBD untuk kesehatan. Pasalnya hal ini terkait dengan dukungan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang ditunjang dengan kesehatan yang unggul pula.
”Di dalam capaian prioritas nasional sebagaimana ditetapkan Bapak Presiden adalah peningkatan kualitas SDM bagaimana mewujudkan SDM yang maju, unggul. Memang sampai saat ini capaian secara makro bidang kesehatan cukup baik yaitu ditandai dengan meningkatnya tingkat harapan hidup, namun kalau kita lihat capaian indikator kinerja masing - masing bidang kesehatan itu masih perlu adanya peningkatan,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lebih menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo di bidang kesehatan untuk mengatasi kekerdilan dan angka kematian ibu serta bayi dalam target kerja 2020. ”Pesan strategis Presiden Jokowi yang menjadi fokus perhatian, yakni penurunan angka kekerdilan, angka kematian ibu dan bayi, perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan,” terangnya.
”Kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi sebesar 30 persen dalam penanganan 'stunting' (kekerdilan), sedangkan 70 persen merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan upaya menekan angka kematian ibu dan bayi membutuhkan dukungan lintas sektor. Terawan mengatakan perlunya komitmen dan dukungan lintas kementerian-lembaga dalam hal pemberdayaan perempuan dan wajib belajar 12 tahun. Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pencegahan pernikahan anak berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Kemendagri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.c”Peran pemda untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal,” kata dia. (fin/ful)
WARNING DAERAH: Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menekankan pentingnya fungsi dan kedudukan 10 persen anggaran APBD mampu meredam kematian ibu dan bayi di sektor kesehatan. Penegasan disampaikan dalam Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4, Jakarta, Rabu (19/2).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com