Pencuri Sawit Diciduk

fin.co.id - 19/02/2020, 12:55 WIB

Pencuri Sawit Diciduk

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Satreskrim Polres Banyuasin berhasil ungkap kasus pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT Agro Palindo Sakti (APS) di Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Kejadian tersebut terjadi 19 Maret 2019 silam sekira pukul 09.00 WIB. Dimana telah terjadi Tindak Pidana pencurian Buah Kelapa Sawit di Blok 402 Lahan Perkebunan Sawit PT Agro Palindo Sakti (APS) yang berlokasi di Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau.

Adapun Para pelaku berjumlah 4 orang dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Grand Max warna biru masuk ke areal PT Agro Palindo Sakti untuk melakukan pencurian Buah Sawit, yang mana pada saat itu Tersangka dan 1 orang rekannya memanen buah sawit menggunakan 1 batang, 1 batang tojok.

Lalu 2 orang rekannya menunggu di mobil yang mana pada saat itu diujung jalan, setelah buah terkumpul 1 unit mobil Grand Max tersebut masuk kembali untuk mengangkut buah sawit hasil curian tersebut, setelah buah sawit tersebut diangkut ke dalam mobil, pelaku ingin meninggalkan jejak menggunakan 1 unit mobil Grand Max tersebut akan tetapi mobil tersebut terparter.

“Mengetahui mobil tersebut terparter para pelaku meninggalkan mobil tersebut di lokasi pencurian tersebut. akibat kejadian tersebut pihak PT Agro Palindo Sakti (APS) melaporkan ke Polres Banyuasin,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar SH, Selasa (17/2).

Menurut dia, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka Romi Ronaldo Bin Nanang Simat di tangkap oleh anggota Kepolisian Polres Banyuasin pada Senin (10/02) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau. Dan 3 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Banyuasin berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 ( satu ) Unit Mobil Grand Max warna biru dan buah sawit sebanyak 150 tandan,” ungkap Kasat Reskrim. (ron)

Admin
Penulis