Oknum Perawat Simpan Sabu Di Mobil

fin.co.id - 19/02/2020, 14:33 WIB

Oknum Perawat Simpan Sabu Di Mobil

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

LUBUKLINGGAU – Oknum perawat sebuah klinik, harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau. Sebab Sukmawati (46) dan teman prianya, Heri Jaya alias Iyek (40), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Sabu paket sabu seberat 0,48 gram itu, disembunyikan dalam bagasi mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1296 HE milik Sukmawati. Mereka disergap Minggu (16/2) sekitar pukul 00.45 WIB, di pinggir jalan Raya Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

BACA JUGA: Guru Mogok Mengajar

“Selain sabu dalam bagasi mobil, kami juga amankan Hp Nokia warna merah dan mobil Ayla warna silver,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasatres Narkoba, Iptu Sofyan Hadi.

Diketahui, tersangka Sukma warga Jl Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sedangkan Iyek, warga Jl Karya Bakti, Gg Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. “Sebelumnya anggota mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba di pinggir jalan raya Bengawan Solo,” kata Sofyan.

Pengendara mobl itu dicurigai, keduanya digeledah. Didapatilah barang bukti narkoba tersebut, yang diakui tersangka miliknya. "Status tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu," pungkasnya. (wek/air)

Admin
Penulis