JAKARTA - Hasil tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat amfetamin.
"Iya dia (Lucinta Luna) positif amfetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, kemarin (17/2).
Amfetamin sendiri terdapat dua jenis yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin. MDMA umumnya dikenal dengan nama ekstasi atau inex.
Yusri Yunus mengatakan akan kembali melakukan rilis di Polres Metro Jakarta Barat pada, Selasa (17/2). "Besok rilis," katanya singkat.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, pedangdut kontroversial itu dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis benzo.
Kronologi penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2), dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah, serta obat penenang di dalam tas yang diduga milik artis transgender itu. Lucinta Luna beserta tiga orang lain kemudian diamankan untuk menggali keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.(din/fin)