News . 19/02/2020, 10:15 WIB
SAROLANGUN - Guru SDN 02 Pasar, Kabupaten Sarolangun, menggelar aksi mogok mengajar, Senin (17/2). Mereka menuntut Kepala Sekolah atas nama Zunaida diturunkan atau dinonaktifkan dari jabatannya.
Aksi itu disampaikan melalui tulisan karton yang dipasang di pagar sekolah maupun yang dipegang oleh para guru. Hal ini dilakukan oleh para guru karna banyak kendala yang dihadapi dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Seperti buku paket sekolah selalu kurang dan tidak terlengkapi. Kepsek selalu tidak ada di sekolah saat even-even besar. Paling parah lagi tidak adanya transpran terkait keuangan dan dana sekolah.
Salah satu guru SDN 02 Pasar Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan kepala sekolahnya terlalu sewenang-wenang dengan para guru, mulai dari dana sekolah yang tidak transparan hingga jarang hadir saat kegiatan sekolah dilaksanakan.
"Kondisi ini sudah cukup lama kami rasakan. Makanya sampai kami para guru sepakat untuk melakukan aksi mogok mengajar. Karna sudah beberapa kali kami sampikan secara baik-baik, namun, tidak ada tanggapan dan perubahan," kata salah satu guru SDN 02 Pasar Sarolangun, yang namanya tidak ingin ditulis di media ini.
Dengan adanya aksi, pihak para guru berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Tuntutan kami agar Kepsek yang saat ini dinonaktifkan atau diganti dengan yang lain. Karna kami anggap tidak mendidik dan tidak bisa menjadi contoh bagi para guru," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun, Helmi Hamid menyayangkan adanya aksi mogok mengajar yang dilakukan guru SDN 02 Pasar Sarolangun, Senin (17/2) pagi.
Menurutnya, aksi seperti ini tidak perlu terjadi karena akibatnya kegiatan proses belajar mengajar menjadi terganggu. Walau terjadi aksi tersebut, seharusnya kegiatan rutin upacara bendera harusnya tetap dilaksanakan.
"Sebenarnya aksi yang digelar para guru ini sebagai bentuk mengeluarkan aspirasi yang tersumbat antara para guru dengan Kepala Sekolah," kata Kadis Dikbud.
Dia menambahkan, jika nanti sudah duduk bersama dengan para guru dan sudah mendengarkan aspirasi serta sudah menyampaikan petunjuk arahan, bahwasanya para guru ini harus tetap konsisten dan bertanggung jawab.
“Semua aspirasi sudah kita tampung untuk kita kaji dan kita evaluasi, kita juga adakan verifikasi untuk mengambil sebuah keputusan," sebutnya.
Lanjutnya, inti dari aksi ini hanya bermasalah dengan manajemen kepemimpinan. Dimana menurut Kadis Dikbud pemimpin harus ada karakter, ada transparansi, kemudian dari kebijakan ada hal-hal lain tentang responsif. Yang pasti adanya mekanisme tentang penyaluran yang belum berproses sesuai dengan aturan.
"Secepatnya kita akan panggil Kepsek dan segera untuk mengklarifikasi tuntunan dari Para Majelis Guru," tegasnya.
Kadis Dikbud juga menegaskan kepada majelis guru jika mulai besok, Selasa (18/2), kegiatan belajar mengajar kembali normal, jika nanti masih terulang maka akan diberikan sanksi tegas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com