News . 18/02/2020, 01:50 WIB
JAKARTA - Kematian seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur disinyalir terkait dengan sindikat penjualan organ tubuh. Indikasinya jenazah balita tersebut ditemukan tanpa organ tubuh.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga dalam kasus kematian balita di Samarinda melibatkan kalangan profesional, terutama yang ahli dalam bidang medis.
"Pasti orang yang tahu medis atau kalangan profesional di atas," katanya di Jakarta, Senin (17/2).
Dia menilai, tak mungkin seseorang mengambil organ tubuh manusia tanpa memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Jika hal tersebut terbukti, maka kasus ini sangat mengkhawatirkan.
Arist mengatakan kasus tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, terutama aparat kepolisian. Terlebih, kata Arist, sejak lima tahun lalu, pihaknya telah memberikan peringatan bahwa kasus seperti itu ada meskipun belum ada bukti kuat.
"Walaupun belum ada bukti bahwa ditangkap polisi ada orang yang menghilangkan organ tubuh," ujarnya.
Sebelum di Samarinda, kasus yang sama juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat seorang anak ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mata dan jantung. Berdasarkan kejadian tersebut Komnas Perlindungan Anak menduga praktik penjualan organ tubuh memang ada.
"Kemungkinan penjualan organ tubuh itu ada meskipun Komnas belum pernah mendapatkan bukti yang ditangkap polisi," katanya.
Arist mengaitkan kasus 903 aborsi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bagian yang dilakukan dokter. Sehingga kuat dugaan kasus di Samarinda juga melibatkan kalangan profesional yang menguasai ilmu medis.
"Kami mendesak agar Polri bisa segera mengungkap kasus tersebut," tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh tersebut.
"Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh," katanya.
Dia pun mengingatkan agar kasus ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Jadi mohon menjaga putra dan putrinya dengan penuh kewaspadaan karena itu sudah cukup lama beredar berita-berita itu," kata dia.
Dia pun memberikan saran agar membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT), seperti yang telah ada di di Tangerang Selatan (Banten), Banyuwangi (Jawa Timur) dan Kabupaten Bengkulu Utara (Bengkulu). Tiga daerah itu hingga tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sudah memberdayakannya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com