News . 18/02/2020, 11:25 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Lucinta Luna, Penyidik Polres Metro Jakarta Barat membawa selebgram dengan identitas Ayluna Putri itu menjalani tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, Rabu (12/2) lalu.
Hasil tes rambut menunjukkan jika tersangka Lucinta Luna alias LL positif mengandung amphetamin.
"Ya positif amphetamin," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (17/2).
Namun, Yusri belum bisa memastikan apakah barang bukti dua ekstasi yang disita polisi merupakan milik Lucinta atau bukan, termasuk berapa lama yang bersangkutan mengonsumsi narkoba.
"Kita masih menyelidiki temuan (dua butir ekstasi) itu. Belum bisa dipastikan," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna bersama tiga rekannya di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu. Polisi menyita dua butir diduga ekstasi di dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol di dalam tas Lucinta.
Hasil tes urin Lucinta yang mengandung benzo (masuk dalam golongan psikotropika) menjadikan dirinya tersangka. Sementara, tiga rekan Lucinta yang lain dinyatakan negatif. (dbs)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com