News . 17/02/2020, 11:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belum bisa menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Padahal diyakini politisi PDI Perjuangan itu masih berada di Tanah Air.
Kecewa dengan lambannya pergerakan KPK dan Polri dalam menangkap Harun, Masyarakat Anti Korupsi Indoneisa (MAKI) pun membuat sayembara. Siapa saja yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku akan mendapat hadiah Iphone 11.
"MAKI akan memberikan hadiah HP Iphone 11 bagi siapapun yang berikan informasi keberadaan Harun Masiku sehingga informasi itu digunakan untuk menangkap Harun Masiku," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Minggu (16/2).
Sayembara ini, kata Boyamin tidak hanya berlaku untuk informasi keberadaan Harun Masiku melainkan juga Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang kini juga dalam pencarian KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
"Nurhadi juga belum ditemukan sampai saat ini, jadi hadiah HP Iphone 11 juga berlaku kalau ada informasi terkait keberadaan Nurhadi," jelasnya.
Informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, kata Boyamin, dapat diberikan langsung ke KPK atau MAKI dengan nomor 081218637589. Hadiah tersebut tidak terbatas waktu hingga keduanya tertangkap.
Boyamin menyebut, sebelumnya MAKI juga pernah mengadakan sayembara serupa dengan hadiah Rp 10 juta. Saat itu terkait keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017. Berhubung informannya tak bersedia menerima hadiah maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu.
Sementara, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai sayembara tersebut merupakan komitmen masyarakat dalam membantu pemebrantasan korupsi. Dan hal ini wajib diapresiasi.
"Sebagai bagian komitmen masyarakat dalam memberantas korupsi," katanya kepada FIN.
Di sisi lain, fenoma ini merupakan sindiran kepada aparat penegak hukum khususnya KPK yang belum bertaji dalam menemukan dan menangkap Harun Masiku dan Nurhadi.
"Dengan sayembara ini diharapkan buronon tersebut segera tertangkap baik oleh masyarakat maupun KPK," jelasnya.
"Tertangkapnya Harun akan membuka tabir perselingkuhan parpol dengab penyelenggara pemilu dalam proses PAW yang salah satunya dinodai dengan suap menyuap, praktek ini menjadi noda demokrasi dan bibit adanya korupsi," tutupnya.
Diketahui, KPK terus memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Harun Masiku. Saat ini KPK membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk mencari tempat persembunyian Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pembentukan Satgasus membuktikan keseriusan KPK untuk menangkap Harun Masiku. Bahkan, KPK telah memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah keluarkan DPO tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com