JAKARTA - Jepang sedang gencar melakukan pendekatan dengan Indonesia. Bahkan negara berjuluk matahari terbit itu pun tak segan segan menggelontorkan dana bantuan. Terakhir, kabar yang diterima kemarin (14/2) Jepang menghibahkan kapal pengawas perikanan Hakurei Maru kepada Indonesia.
Tidak hibah kapal mewah, Jupang juga menyertakan bantuan dana segar untuk perbaikan dan perlengkapan komponen kapal sebesar 2,2 miliar yen atau sekitar Rp274 miliar. Fungsi bantuan, menurut pemerintah Jepang sebagai upaya menguatkan posisi RI di kawasan maritim yang selama ini menjadi buruan negeri tetangga.
”Tidak bisa dipungkiri, Indonesia mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal, namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia belum memiliki kapal yang mampu untuk mengawasi laut," ujar Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang Shimizu Kazuhiko, Jumat (14/2).
Ditambahkannya, dasar pemberian kapal pengawas dari biro perikanan Jepang tersebut yang bertujuan meningkatkan kemampuan pihak berwenang dalam mengawasi penangkapan ikan di laut Indonesia.
Selain itu, Jepang mengharapkan hibah berupa unit kapal pengawas dan bantuan dana perbaikan perlengkapan komponen kapal dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hakurei Maru yang dihibahkan merupakan kapal pengawas yang diproduksi tahun 1993, dengan panjang mencapai 63,37 meter dan tonase standar internasional sebesar 741 ton, berkapasitas penumpang maksimal 29 orang.
”Nanti sekitar Maret 2020, kami akan melaksanakan pelatihan perbaikan, penggunaan, dan pelayaran kapal tersebut. Penyerahan akan dilakukan kepada pihak KKP pada tahun 2021," jelasnya.
Pemberian hibah berupa kapal pengawas perikanan, kata Kazuhiko, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan Jepang kepada negara lain. Hibah ini juga disebut berkaitan dengan peningkatan kapasitas penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia yang akan berkontribusi dalam mewujudkan konsep Samudera Hindia yang bebas dan terbuka.
Penyerahannya diresmikan melalui penandatangan pertukaran nota di Jakarta pada Jumat oleh Direktur Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii. (fin/ful)