News . 15/02/2020, 05:50 WIB
JAKARTA - Keberadaan anak-anak eks WNI ISIS hingga kini masih jadi polemik. Ada yang menginginkan mereka dikembalikan ke Indonesia. Alasannya, mereka tidak bersalah karena diajak orangtuanya. Namun, ada pula yang menentang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah mendata secara pasti keberadaan anak-anak tersebut.
"Pemerintah harus tahu jumlah persisnya. Berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasinya masing-masing. Jika tidak didata dan disiapkan penanganannya, hal ini justru akan mencerabut anak-anak dari sosok orang tuanya," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati, di Jakarta, Jumat (14/2).
Bahkan, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) keberadaan anak-anak itu akan menjadi sel-sel terorisme baru. Sehingga perlu langkah deradikalisasi. "Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang anak-anak itu. Siapa yang nanti mengurus, dan lain-lain," imbuhnya. Asfinawati meminta keberadaan anak-anak tersebut didata secara pasti. Termasuk kesiapan langkah penanganannya. Seperti deradikalisasi, konseling, dan lain sebagainya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah sudah memutuskan tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan ISIS. Mahfud menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme. Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan secara matang. Diperlukan strategi dan persiapan yang benar-benar terencana. "Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak itu," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (14/2).
Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan mereka. Terutama untuk mencegah masuknya paham radikalisme di Indonesia.
Politisi Partai Golkar itu mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi. "Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air," jelasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com