KPU Kota Magelang Rekrut 51 PPS

fin.co.id - 14/02/2020, 14:55 WIB

KPU Kota Magelang Rekrut 51 PPS

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAGELANG TENGAH - Setelah membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang akan segera membuka lagi pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berbeda dengan PPK, petugas PPS nanti akan menjalankan tugas di tiap kelurahan dengan komposisi tiga orang.

"Untuk PPK tiga orang di tiap kecamatan, jadi total ada 15 orang. Sedangkan PPS di masing-masing kelurahan ada 3 orang sehingga totalnya ada 51 orang dari 17 kelurahan yang akan kami rekrut," kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, kemarin.

Rekruitmen lembaga ad hoc ini, sesuai dengan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang, September 2020 mendatang. Pendaftaran calon PPS akan dibuka mulai 15-24 Februari.

Ia menjelaskan, tugas PPS adalah membantu PPK dan KPU melaksanakan semua tahapan Pilkada di Kota Magelang. Namun, koridor mereka hanya sebatas di tingkat kelurahan. Nanti saat pemungutan suara digelar, mereka akan dibantu oleh petugas KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Basmar melanjutkan, syarat calon PPS tidak jauh berbeda dengan PPK. Antara lain WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, berintegritas, pribadi yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan pendidikan minimal adalah SMA.

"Selain itu, mereka juga tidak menjadi anggota parpol, itu dinyatakan dengan surat pernyataan. Kalau pun pernah, maka harus mencamtumkan surat pernyataan tidak menjadi pengurus dari parpol yang bersangkutan," ujarnya.

Kendati hanya mengambil tiga orang di tiap kelurahan, namun KPU dalam pelaksanaannya akan menambah tiga orang lagi, sebagai sekretariat PPS.

"Masa kerja PPS sendiri selama 8 bulan, mulai Maret sampai dengan 30 November 2020," katanya. (wid)

Admin
Penulis